Baru-baru ini, pesawat Boeing 737 mengalami kecelakaan di Laut Jawa setelah lepas landas dari Jakarta, Indonesia. Sayangnya, pihak otoritas menduga tidak ada penumpang yang selamat dari kecelakaan tersebut. Media melaporkan bahwa pesawat jet tersebut meminta untuk kembali ke bandara setelah terbang sejauh 12 mil.
Meskipun penyebab kecelakaan masih diselidiki, catatan teknis yang diperoleh BBC News menunjukkan bahwa instrumen pesawat untuk mendeteksi kecepatan udara dan ketinggian pesawat mengalami kerusakan.
Menentukan kesalahan dalam kecelakaan pesawat dapat menjadi hal yang rumit. Data teknis dari “kotak hitam” pesawat, komunikasi pengendali lalu lintas udara, informasi radar, puing pesawat, dan wawancara saksi harus diselidiki.
Sebelumnya, Colson Hicks Eidson pernah menangani kasus terkait Lion Air. Pada 2004, Lion Air 538 jatuh di Indonesia dan menewaskan sejumlah penumpang, kapten, dan pramugari. Firma kami berhasil menyelesaikan klaim untuk beberapa keluarga penumpang yang tewas dalam kecelakaan tersebut, serta klaim untuk beberapa penumpang yang selamat. Di samping kecelakaan Lion Air pada 2004, pengacara kecelakaan penerbangan kami telah menangani puluhan kasus besar yang melibatkan beberapa perusahaan penerbangan, seperti Boeing, McDonnell, Douglas, dan Airbus, serta maskapai penerbangan internasional. Kami telah membantu banyak keluarga di seluruh dunia untuk mencari keadilan bagi orang terkasih mereka.
Apabila Anda atau orang terkasih Anda mengalami cedera dalam kecelakaan akibat kelalaian pihak atau entitas lain, hubungi pengacara cedera pribadi di Colson Hicks Eidson. Selama lebih dari 50 tahun, kami telah mendampingi klien di tingkat nasional dan internasional untuk berbagai kasus cedera pribadi. Hubungi kami di 305-476-7400 atau isi formulir peninjauan kasus online kami untuk menjadwalkan konsultasi gratis.